Kini jadi anggota Gema Pembebasan makin mudah. Mahasiswa putera dan puteri di Jawa Timur, daftarkan diri Anda jadi anggota Gema Pembebasan secara online. Gratis! Tinggal buka weblog Gema Pembebasan Jawa Timur dan isi formulirnya. Semua biodata kamu akan langsung masuk ke database Pengurus Wilayah (PW) dan segera ditindaklanjuti per kota atau bahkan per kampus.

Form Pendaftaran Anggota Gema Pembebasan

     
   

 
   
     
Showing posts with label Luar Negeri. Show all posts
Showing posts with label Luar Negeri. Show all posts

Friday, August 10, 2007

Polri Akan Turunkan 140 Personil ke Darfur

Jumat, 10 Agu 07 18:44 WIB

Sumber:

Eramuslim.com


Polri akan menurunkan sebanyak 140 personil untuk dikirimkan ke Darfur untuk membantu mengurangi ketegangan akibat konflik di dalam negara tersebut, meski ada pengaturan prioritas utama akan diberikan kepada negara yang berasal dari benua Afrika. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Departemen Luar Negeri Desra Percaya dalam media briefing, di Kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta, Jum'at(10/8).

"Kepolisian sudah menjanjikan sekitar 140 personil polri, dan juga kami sudah berkoordinasi dengan TNI yang juga akan berpartisipasi untuk mengirimkan pasukannya, "jelasnya.

Menurutnya, penggelaran pasukan akan dilakukan pada akhir bulan Desember 2007, sementara itu saat ini persiapan-persiapan sedang dilakukan. Dan bagi Negara-negara lain yang berminat mengirimkan pasukan penjaga perdamaian, itu diharapkan dapat mengajukan diri mulai tanggal 15 Agustus.

Dalam rangka pemulihan situasi di Darfur, lanjut Desra DK PBB telah mengesahkan resolusi 1769, karenanya pemerintah Indonesia berharap agar implementasi dilapangan akan membawa perbaikan, serta terlaksananya perjanjian perdamaian yang komprehensif di Darfur.

"Kita tetap mengharapkan ada suatu solusi penyelesaian politik secara damai, dalam kaitan ini salah satu keputusan DK PBB adalah penggelaran pasukan yang dikatakan sebagai peace keeping operation perpaduan antara United Nation dengan African Union, "tandanya.

Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono mendukung rencana pemerintah mengirimkan pasukan dari Indonesia ke Darfur, Afrika untuk mengurangi ketegangan yang terjadi akibat perang antar suku di bagian selatan Darfur. Karena, tamba Agung, kondisi yang stabil akan mengurangi penderitaan yang dialami oleh warga Sudan yang dilanda perang itu. (novel)


Friday, August 3, 2007

Hak Bangsa Muslim Terbesar Dunia Dikuasai Asing, 11 LSM Ajukan Uji Materiil UU PM

Kamis, 2 Agu 07 11:56 WIB


Karena menganggap hak-hak rakyat dikuasai oleh perusahaan dan pemodal asing, 11 lembaga swadaya masyarakat mengajukan permohonan uji materiil (judicial review) UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM) karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Sebelas LSM itu di antaranya, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI), YLBHI, Serikat Tani Indonesia (STN), Walhi, dan Federasi Serikat Buruh Jabotabek (FSBJ).
"UU PM terutama pada pasal 2, pasal 3, pasal 4 ayat 2, pasal 12 ayat 1, pasal 8 ayat 1, pasal 10 ayat 2, pasal 18 ayat 4 dan pasal 22, bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3, pasal 27 ayat 2 dan pasal 28C, " jelas Kuasa Pemohon Ecoline Situmorang dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, di Gedung Mahkamah Kostitusi, Jakarta, Kamis(2/7).
Sementara itu, Kuasa Pemohon lainnya Janses E. Sihaloho menilai, beberapa pasal dalam UU PM memberikan fasilitas yang berlebihan kepada para investor, sehingga keuntungan hanya dinikmati oleh pengusaha dan buruh yang tetap berada di level bawah taraf kesejahteraan tidak pernah meningkat.
"Dalam UU PM tidak ada proteksi bagi pengusaha untuk mengalihkan modalnya keluar negeri, mengabaikan distribusi yang berkeadilan, ini memperlebar jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, " ungkapnya.
Menanggapi pengajuan uji materiil itu, Majelis Hakim Konstitusi meminta agar kuasa pemohon lebih memfokuskan penyajian permohonan, dengan menunjukan norma-norma yang bertentangan dengan UUD 1945.
Selain itu juga menghinari penggunaan UU lain sebagai dasar untuk mengajukan permohonan.
"MK hanya akan mengujikan sebuah UU apabila bertentangan dengan UUD 1945 bukan dengan UU lain, karena itu bukan ranah MK, "kata Hakim Konstitusi H. Harjono.
Sidang pengujian terhadap UU PM diwarnai aksi unjuk rasa puluhan orang yang menamakan diri Koalisi Masyarakat menolak UU Penanaman Modal. Dalam aksinya mereka menuntut pencabutan UU Penanaman Modal yang potensial dapat merugikan negara dan masyarakat. Peserta kasi terlihat menggunakan topi caping, dan membawa spanduk bertuliskan "Tolak UU PM, Indonesia For Sale." (rz/novel)


Sumber: Eramuslim.com

Saturday, July 7, 2007

Ketua MPR Dukung Larangan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

Ketua MPR Dukung Larangan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

Rabu, 21 Peb 07 09:09 WIB

Pemerintah harus tetap tegas untuk melanjutkan larangan ekspor pasir laut ke Singapura, kendati negara tersebut keberatan dengan keputusan itu.

"Secara prinsip pemerintah Indonesia harus berlaku lebih tegas untuk mempertahankan kedaulatan. Saya setuju larangan ekspor pasir untuk menjaga kedaulatan, " ujar Ketua MPR Hidayat Nurwahid di Jakarta, Selasa (20/2) Ia berharap Singapura bisa memahami sikap Indonesia tersebut.

Hidayat juga mengkhawatirkan pertambahan luas daratan Singapura sepanjang 12 km ke arah wilayah Indonesia akan berpengaruh pada perbatasan kedua negara.

Menurutnya, larangan ekspor itu merupakan representasi dari upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara. Reklamasi pantai Singapura, yang kemudian berdampak pada terjadinya abrasi dan tenggelamnya beberapa pulau Indonesia, telah mengurangi kedaulatan dan menodai martabat Indonesia sebagai bangsa.

Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono menilai keberatan Singapura terhadap kebijakan larangan ekspor pasir sebagai bentuk ikut campur urusan dalam negeri Indonesia.

"Itu urusan kitalah. Singapura tidak usah ikut campur. Urus saja masing-masing negeri. Pemerintah harus bersikap tegas, " katanya. (dina)

Indonesia Minta DCA Dibahas Kembali

Jumat, 6 Jul 07 17:21 WIB

Menyikapi berbagai kritik atas diberlakukannya perjanjian pertahanan RI-Indonesia (Defend Operation Agreement/DCA), pemerintah Indonesia mengusulkan agar kedua perwakilan negara kembali membahas hal-hal yang bersifat teknis dalam substansi perjanjian itu, sehingga menimbulkan interpretasi yang berbeda.

"Khususnya yang menyangkut daerah militer belum ada, oleh karena itu kita memandang perlu kedua belah pihak untuk duduk kembali, membahas pengaturan yang bersifat teknis khusus untuk bravo area, "ujar Juru Bicara Deplu Kristiarto soerjo Legowo, di Kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta, Jum'at (6/7).

Menurutnya, hal yang bersifat sensitif seperti penggunaan daerah latihan militer dalam pasal 6 DCA perlu pengaturan yang lebih jelas baik secara teknis, operasional maupun administrasi.

Kristiarto membantah anggapan yang menyatakan bahwa dengan perjanjian itu Singapura telah berbuat curang terhadap Indonesia. Ia menegaskan kembali, untuk menerapkan perjanjian itu tidak ada yang berhak berbuat sesuatu tanpa persetujuan kedua belah pihak.

"Saya ingin tekankan lagi, Indonesia berpandangan bahwa DCA itu tidak bersifat self executing, tidak bisa diperlakuan begitu saja dengan sendirinya, " tandasnya.

Ia menjelaskan, keterkaitan antara DCA dengan perjanjian ekstradisi menyangkut masalah proses terbentuknya perjanjian, bukan diartikan sebagai barter, yang jelas apapun bentuknya perjanjian itu akan membawa manfaat bagi Indonesia. (novel)

Tuesday, April 10, 2007

KH Hasyim Muzadi: Penarikan Pasukan AS dan Rekonsiliasi Nasional, Kunci Perdamaian di Irak

Selasa, 10 Apr 07 11:41 WIB

Konferensi Pemimpin Umat Islam Dunia di Bogor yang dilakukan selama dua hari 3-4 April 2007 kemarin, menghasilkan sebuah kesepakatan "Deklarasi Bogor." Salah satu poin poin penting dari deklarasi ini adalah perintah agar pasukan koalisi Amerika Serikat keluar dari Irak. Point ini-seiring dengan makin menguatnya tuntutan masyarakat dunia terhadap penarikan mundur pasukan AS dari Irak, makin menegaskan bahwa kehadiran pasukan koalisi pimpinan AS di Irak, tidak ada manfaatnya dan hanya membuat situasi Irak makin buruk.

Terkait perkembangan Irak, Ketua PBNU KH. A. Hasyim Muzadi menyatakan bahwa pertikaian Sunni-Syiah yang terjadi di Negeri 1001 Malam itu, tidak lepas dari keberadaan agresor AS. Disisi lain, ia mengkritik masih lemahnya ukhuwah di kalangan para pemuka Muslim di Irak sendiri. Berikut perbincangan Eramuslim dengan KH. Hasyim Muzadi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS);

Anda optimis pertemuan di Bogor kemarin dapat menyelesaikan konflik antara Sunni-Syiah yang terjadi di Irak?

Ini memang baru awalan, tetapi tetap bermanfaat karena dari pertemuan ini diperoleh adanya kesamaan visi dan kemauan bersama, tetapi untuk mencapai tujuan sesungguhnya masih diperlukan beberapa tahap lagi. Tahap kedua misalnya, melakukan konsultasi dengan pihak-pihak yang secara signifikan berpengaruh dalam mengurangi ketegangan baik dalam dimensi wacana, spiritualisme agama, maupun pengendalian di lapangan. Karena itu kita akan membentuk tim kecil untuk mengkaji dan juga akan kita pikirkan lagi kira-kira tahap kedua itu konsepnya akan seperti apa, tempatnya di mana, sehingga memungkinkan berkumpulnya elemen-elemen yang dibutuhkan, itupun dalam dimensi civil society, sebab Irak terkait dengan masalah hegemoni.

Dan kenapa kita mau bersusah-susah untuk mengupayakan penyelesaian di Irak ini, karena sesuai dengan amanat konstitusi RI, selain itu juga para pemimpin umat Islam memandang agresi Irak adalah agresi terbesar yang terjadi di abad ini, setelah perang dunia II berakhir, sehingga negara tersebut memerlukan rehabilitasi dari berbagai dimensi secara total.

Menurut Anda, pertemuan kemarin sukses dengan "Deklarasi Bogor"nya meski tanpa kehadiran wakil dari Irak?

Perlu adanya pemetaan dan penyamaan visi, tetapi ini belum efektif berjalan, karena implementatornya tidak ada. Namun seandainya mereka datang itu dapat sekaligus diselesaikan, karenanya kita akan mengirim dua atau tiga orang untuk menemui implementatornya di Irak.

Anda sebelum pertemuan ini pernah mengatakan tidak terlalu optimis hasil pertemuan akan menghasilkan solusi bagi Irak, mengapa?

Sikap pesimis saya ini ada gunanya, memang jumlah pesertanya kurang memperhitungkan situasi, karena mereka umumnya sangat berpengaruh di lapangan, tapi tidak apa-apa, karenakan separuh lagi bisa dipertemukan pada tahap kedua, seperti yang saya katakan tadi. Ini memang masalah kompleks dan sangat tumpang tindih. Sunni-Syiah bertengkar, yang lain intervensi, jadi ada ekses baru di sana. Di Baghdad, tujuh negara tetangganya belum dapat melakukan upaya yang signifikan untuk menghentikan kontak senjata. Jadi prakarsa yang dilakukan Indonesia ini sudah luar biasa.

Anda kecewa dengan ketidakhadiran wakil dari Irak?

Saya sangat menyayangkan ketidakhadiran itu, karena capeknya jadi dua kali. Tapi kondisinya memang seperti itu, mudah-mudahan tahap kedua tidak seperti itu. Sehingga tidak perlu ada gangguan, kita harus berhenti memvonis, itu semua tidak berguna, jadi biar tidak berguna harus dilakukan bertahap.

Sebenarnya pertemuan seperti ini akan dibawa ke mana, karena upaya penyelesaian konflik Irak tidak pernah berhasil dan konflik di sana tak kunjung padam?

Banyak hal sudah disampaikan dalam konferensi ini, namun yang terpenting untuk penyelesaian konflik Irak adalah pasukan AS segara meninggalkan Irak. Semua sepakat jika AS meninggalkan Irak ada kevakuman, namun para peserta belum mengetahui dampak sesudah itu. Karena itu dalam Rekomendasi Deklarasi Bogor, langkah itu didahului dengan rekonsiliasi nasional, sehingga tidak ada kevakuman, dan ada satu dua peserta yang meragukan jika pasukan AS digantikan dengan pasukan Islam, tetapi pihak Indonesia dapat menerima usulan tersebut, sebab selama ini Indonesia bersikap lebih netral, serta tidak mempunyai kepentingan selain menciptakan perdamaian dan rekonsiliasi.

Menurut Anda, siapa sebenarnya pemicu konflik antar Sunni-Syiah di Irak?

Saya menganggap konflik ini datang dari para agresor dan masyarakat bawah terbawa dalam konflik horizontal. Saya kira para pemimpin Sunni-Syiah sudah bisa hidup secara rukun. Tapi apakah efektif, ini semua harus didorong. Bagi rakyat, ini konflik agama. Tidak cukup himbauan, harus ada pengaruh dan kekuatan untuk menghentikannya. Baru kemudian ada rekonsiliasi mental dan moral bahwa memang ada korban dari sebuah gerakan terselubung. Ini bisa dilihat persamaannya dengan konflik yang terjadi di Maluku, di sana juga konflik yang dirasakan menjadi konflik agama, di situ ada dendam kekuasaan dan sejarah. Sehingga perlu ada pendekatan-pendekatan politis. Kita juga tidak bisa menginginkan AS secara suka rela menarik pasukannya, meskipun dalam negerinya sendiri ada berbagai desakan. Jalannya memang masih panjang.

Namun kita melihat, pendudukan AS juga telah menimbulkan dendam di kalangan rakyat Irak. Selain adanya proses pembusukan dari luar, perpecahan dan kerusakan di kalangan Islam ini juga merupakan kesalahan dari umat Islam sendiri. Karena itu, harus ada penataan internal dalam kerangka ukhuwah Islamiyah

Menurut analisa anda kenapa konflik Irak diarahkan ke konflik Sunni-Syiah, sejauh mana peran agresor asing dalam konflik tersebut?

Itu supaya yang agresi menangnya secara "gratisan", daripada dia sendiri yang menghadapi Sunni-Syiah lebih baik, kedua kelompok itu saja yang dibuat bertempur sendiri.

Setelah Deklarasi Bogor, upaya apalagi yang akan dilakukan dunia Islam untuk perdamaian di Irak?

Saya dengan beberapa teman harus keliling lagi medatangi mereka yang tidak hadir, supaya terdapat keutuhan kembali. Dalam kondisi itu dapat disusun kembali mana yang akan berbicara tentang wacana, mana yang berbicara tentang keilmuan, dan mana yang harus mengendalikan situasinya. Semua akan diatur kembali. (novel)

Sumber: Eramuslim

Saturday, March 10, 2007

Uni Eropa Desak Rusia Hentikan Kejahatan terhadap Warga Chechnya

Utusan HAM Uni Eropa Thomas Hammarberg meminta agar Rusia menghentikan kejahatannya yang dilakukan secara sistematis terhadap bangsa Chechnya.
“Cara-cara interogasi illegal dan penyiksaan kerap digunakan secara berulang di Chechnya, ” tegas Hammarberg dalam konferensi pers, Kamis (1/3) di ibukota Chechnya, Grozny seperti dikutip Kantor Berita Rusia Interfax.
Lebih lanjut utusan HAM Eropa itu menambahkan bahwa penyiksaan itu sampai saat ini masih berlangsung, dan sejumlah tahanan di penjara-penjara Chechnya juga mengalami penyiksaan itu.
Adapun pelaku penyiksaan sistematis itu menurut Hammarberg adalah rezim Rusia, yang dengan segala cara memperlakukan warga Chechnya yang ditahan secara tidak manusiawi.
“Otoritas Rusia menggunakan berbagai cara penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan dari para tertuduh di Chechnya, seperti sengatan listrik, pemukulan, paksaan meletakkan posisi tubuh yang menyulitkan, untuk memperoleh pengakuan-pengakuan yang diinginkan, ” ujar utusan dari Eropa itu.
Sebelumnya sejumlah organisasi HAM Rusia dan asing menolak hadir dalam konferensi pers yang digelar utusan Eropa. Pasalnya dalam konferensi itu hadir pula orang Chechnya yang pro Rusia Ramzan Kadyrov. Kadyrov dituduh sebagaoi orang yang bertanggung jawab atas rangkaian kejahatan penculikan, penyiksaan dan perampasan warga sipil Chechnya.(ilyas/im)

AddThis Feed Button
Bloggers' Rights at EFF

Google News

KabarIndonesia

Eramuslim

Syariah