Sesungguhnya berbagai petunjuk dan kabar gembira – dari nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan adanya berbagai kemajuan teknologi mutakhir yang amat pesat, menyebabkan umat Islam kini tersadar dan bangkit dari tidur yang panjang. Karena seruan dari orang-orang yang ikhlas (dari umat ini), kini umat Islam mulai bangkit mempersiapkan posisinya dan peran sertanya.
Dimana-mana sering kita mendengar perkataan : “Islam telah dating” maksudnya yaitu Islam akan berjaya lagi. Dan kemenangan yang dijanjikan akan datang setelah terpenuhi semua sebab-sebab dan terkumpulnya semua sarana.
“Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan (QS. Al-Hajj:40-410.
Ketika ada diantara mereka yang diketahui oleh Allah Azza Wa Jalla bahwasannya mereka mampu bersabar hingga pertolongan Allah telah tiba dan sifat Al-Wafa’ (yaitu menyempurnakan segala sebab dan syarat) dalam menegakkan dien ini dengan berusaha sekuat tenaga karena mengharap ridho-Nya, maka Allah akan memberikan pertolongan-Nya.
Oleh karena itu wajib bagi kita untuk mengingatkan segolongan orang dari umat ini yang pesimis, dengan mengatakan kepada mereka: “Justru ketika kondisi umat ini begitu memprihatinkan, dan makar musuh semakin hebatnya maka ketika itu pulalah datang pertolongan untuk agama-Nya dan kemengan untuk wali-Nya”.
Realitas Kaum Muslimin dan Agenda Vital Ummat
Ummat Islam bagaikan tubuh. Setiap tubuh mempunyai darah yang menyebabkan seseorang menjadi sehat, ketika darah tersebut bersih dan baik. Jika seseorang kekurangan darah atau kehabisan darah, dia akan menjadi lemas, tidak bisa bangkit dan melakukan aktivitas hidupnya secara normal.
Ummat Islam saat ini dalam keadaan menderita, sakit dan lemah. Dimana-mana mereka ditimpa masalah. Semua umat Islam yang mempunyai jumlah terbesar di dunia dibanding dengan penganut agama lain, mereka ternyata tidak berdaya menghadapi musuh yang kecil sekalipun, seperti Israel.
Dimana-mana kaum muslimin mempunyai masalah. Di Indonesia, Iraq, Bangladesh dan Sudan, banyak umat Islam yang kelaparan. Di Bosnia, Albania dan Checnya, banyak umat Islam dibunuh dengan biadad oleh orang-orang kafir.
Jika kita mau merenungkan realitas kaum muslimin saat ini secara mendalam, pasti kita akan menemukan masalah tersebut bukanlah masalah vital. Sebab masalah vitalnya adalah karena hukum Islam tidak diterapkan oleh umat ini. Secara umum, negeri-negeri tersebut menerapkan hukum Islam, tetapi hanya sebagian-sebagian saja. Disamping itu, rata-rata semuanya dikendalikan oleh adidaya, Amerika, Inggris dan sebagainya.
Inilah realitas kaum muslimin saat ini. Maka, bisa dikatakan bahwa masalah vital ummat Islam saat ini adalah mengembalikan hukum Islam untuk diterapkan kembali secara total di negeri-negeri mereka, atau dengan kata lain mereka harus menjadikan Islam sebagai ideologi mereka untuk diterapkan dalam kehidupan mereka. Ideologi Islam bagi ummat Islam ini bagaikan darah yang akan mengembalikan kehidupan mereka. Juga yang akan menyembuhkan mereka dari sakit yang mereka derita.
Cara Membangkitkan Umat
Hakikat kebangkitan adalah kebangkitan berfikir. Dari berfikir hewani yang sekadar berfikir untuk hidup, meningkat menjadi berfikir manusiawi yang berusaha memperjuangkan kemuliaan manusia dengan ideologi tertentu. Berfikir ideologis inilah yang menjadikan ummat Islam dahulu bangkit dan mampu menguasai dunia meskipun hanya berkendaraan unta dan kuda. Sebab teknologi hanyalah sarana, yang sifatnya bisa berubah. Tetapi ideologi tidak akan pernah berubah terutama Islam. Karena itu Islam tetap merupakan ideologi. Islam tetap mampu dan layak untuk memimpin dunia.
Bukti-bukti normatif, empirik dan historis telah cukup untuk mengembalikan darah segar umat Islam ini, agar kembali bangkit dan menguasai kembali. Tanpa darah ini, ummat ini mustahil bisa bangkit dan merebut kembali dunia dalam genggamannya.
Maka tidak ragu lagi, ummat ini akan bangkit jika Islam kembali dikuasai oleh ummat ini dengan benar, sehingga tubuh ummat ini akan menjadi segar, karena “darah”nya bersih. Islam yang melipu thought dan method, Islam yang lengkap dengan spiritualisme dan politiknya. Islam yang lengkap sebagai agama dan ideologi.
Form Pendaftaran Anggota Gema Pembebasan
Saturday, July 7, 2007
Kemenangan Islam Pasti Dan Segera Datang
Diposting oleh
GEMA PEMBEBASAN JAWA TIMUR
di
11:40 PM
0
komentar
Label: Islam
Tuesday, April 10, 2007
Halaqoh Ulama Madura Sepakati Membangun Madura Berdasarkan Syariah Islam
Beberapa Kyai dan Ulama di Madura yang telah dikunjungi DPP HTI selama Syawal 1427 H yang lalu mengusulkan supaya HTI ikut mengambil peran dalam menyikapi pembangunan jembatan Suramadu yang mempunyai dampak negatif industrialisasinya. Di antara Kyai dan ulama tersebut antara lain KH. Moch. Rofi’ie Baidlowi (PP Al Hamidi Banyuanyar Pamekasan), KH. Fachrillah Aschal (Ketua PP Syaikhona Cholil Bangkalan), KH. Mahfudz Hadi BA (Koordinator MUI kabupaten se-Madura), ditambah beberapa masukan dari KH. Tidjani Djauhari, M.A (PP Al Amin Prenduan Sumenep).
Usulan tersebut merupakan bentuk keprihatinan yang mendalam terhadap konsep pembangunan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih menitikberatkan “ Membangun di Madura, bukan Membangun Madura “ yang ditengarai sangat mengabaikan kultur masyarakat Madura yang relatif telah kondusif keislamannya. Untuk merealisaikan aspirasi tersebut DPD I HTI Jawa Timur menetapkan program Tabani Masholih Industrialisasi Madura dengan penangggung jawab Ust.Drs. Khoirul Anam.
Secara maraton, DPD I HTI Jatim melakukan kunjungan ke belasan Kyai dan Ulama di ke-empat Kabupaten Madura selama dua bulanan. kunjungan ini dilakukan untuk menampung ide dan aspirasi para ulama, shilah ukhuwwah, berbagi ide dan pengalaman, perumusan konsep dan persiapan menggelar Halaqoh Ulama Madura. Alhamdulillah dengan rahmat Allah SWT, dapat diselenggarakanlah Halaqoh Ulama Madura di Aula SMKN 3 Pamekasan pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2007 jam 09.00 – 14.00 WIB dengan tema sentral ” Menyatukan Sikap dan Meningkatkan Jalinan Ulama untuk Membendung Dampak Negatif Industrialiasi di Madura Pasca Jembatan Suramadu”. Empat Puluh kursi terisi penuh dengan kehadiran para Kyai Pondok Pesantren (Pamekasan, Sampang dan Bangkalan), MUI, DDII, HTI dan FPI. Halaqoh yang dipandu oleh ust Abu Khoir menampilkan dua pembicara pengantar diskusi yaitu Dr Muhammad Usman (Humas DPD I HTI Jatim) dan KH. Nailurrahman LC.
Dalam pangantarnya Dr. Usman menyampaikan diagnosis terhadap patologi sosial baik di Madura maupun global, dan sebagai terapi serta obatnya adalah syariah dan khilafah. Solusi ini disambut baik oleh Kyai Nailurrahman dengan mengutip QS An Nur 55 yakni tentang janji Allah untuk memberi kekuasaan kepada kaum muslimin.Diskusi berlangsung akrab dan penuh semangat ini menghasilkan keputusan penting tentang rekomendasi membangun Madura dengan Syariah Islam.
Keputusan ini merupakan pelengkap dan penerus beberapa forum sebelumnya, mulai BASSRA (Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura) 15 Desember 1993, Deklarasi Sampang 3 April 2006, Deklarasi Pamekasan 9 Oktober 2006 sampai Piagam Telang II tanggal 10 Februari 2007. Pada akhir acara forum memilih KH Nailurrahman Lc sebagai Ketua Tim Perumus dan Pelaksana dengan beberapa anggotanya dalam sebuah wadah ‘Lembaga Kajian Masyarakat Peduli Madura’.
(Kantor Humas DPD I HTI Jawa Timur)
Diposting oleh
GEMA PEMBEBASAN JAWA TIMUR
di
8:38 AM
0
komentar
Label: Islam
Saturday, March 10, 2007
POLITIK DAN KEPEMIMPINAN ISLAM
Oleh: Yahya Abdurrahman
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ
"Dulu Bani Israel diurusi dan dipelihara oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal digantikan oleh nabi yang lain.Akan tetapi, sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku, yang akan ada adalah para khalifah, dan mereka banyak." Para sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi bersabda, “ Penuhilah baiat yang pertama, yang pertama saja, berikanlah kepada mereka hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa saja yang mereka urus/pelihara." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Sanad HadisImam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadis ini dari Muhammad bin Basyar dari Muhammad bin Ja'far, dari Furat al-Fazari, dari Abu Hazim; ia berkata, "Aku telah mengikuti majelis Abu Hurairah selama lima tahun dan aku pernah mendengar ia menuturkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda: Dulu Bani Israil ......
Imam Muslim juga meriwayatkan hadis semisal dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abdullah bin Barad al-Asy'ari; keduanya dari Abdullah bin Idris. dari Al-Hasan bin Furat, dari Furat al-Fazari dari Abi Hazim, dari Abu Hurairah.1
Ibn Majah meriwayatkannya dari Abu Bakar ibn Abi Syaibah, dari Abdullah bin Idris, dari Hasan bin Furat, dari Furat, dari Abi Hazim dari Abu Hurairah. 2
Imam Ahmad meriwayatkannya dari Muhammad bin Ja'far, dari Syu'bah, dari Furat, dari Abi Hazim, dari Abu Hurairah. 3
Hadis yang sama dengan sedikit perbedaan lafal juga diriwayatkan oleh Ibn Hibban dalam Shahîh Ibn Hibbân , Abu ‘Awanah dalam Musnad Abi ‘Awanah 1 , Al-Baihaqi dalam Sunan al-Bayhaqî al-Kubrâ , Ibn Abi Syaibah dalam Mushannaf Ibn Abi Syaybah , Ishhaq Ibn Rahawaih dalam Musnad Ishhaq Ibn Rahawayh , Abu Ya'la al-Mushili dalam Musnad Abi Ya'la , Abu Bakar al-Khalal dalam Musnad li al-Khalâl , dan Ibn Abi ‘Ashim dalam as-Sunah li Ibn Abi ‘Ashim.
Makna Hadis dan FaedahnyaPertama : Dulu Bani Israil dipimpin, diatur, dan dipelihara urusan mereka oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, Allah mengutus nabi yang lain untuk memimpin, mengatur, dan memelihara urusan mereka.
Kedua : Lafal tasûsuhum al-anbiyâ'. Ibn Hajar al-‘Ashqalani berkata, “Dalam hal ini terdapat isyarat bahwa harus ada bagi rakyat, orang yang mengatur urusan mereka, membimbing mereka ke jalan yang baik, dan memberikan keadilan kepada orang yang dizalimi dari orang yang zalim." 4
Tasûsuhum , menurut As-Suyuthi yakni "yang menjalankan urusan mereka"; 5 menurut Imam an-Nawawi yakni "yang menangani urusan mereka sebagaimana para amir dan wali menangani urusan rakyat." 6
Ketiga : hadis ini menjelaskan makna as-siyâsah (politik). Lafal tasûsu tersebut berasal dari sâsa-yasûsu-siyâsah . Menurut As-Suyuthi, Abdul Ghani, dan Fakhr al-Hasan ad-Dahlawi, as-siyâsah adalah riyâsah wa ta'dîb ‘alâ ar-ra'iyah (kepemimpinan dan pendidikan terhadap rakyat). 7 Secara bahasa, bisa juga kata sâsa-yasûsu-siyâsah maknanya ra'â syu'ûnahu (memelihara urusan-urusannya). Dengan kata lain, as-siyâsah (politik) maknanya adalah ri'âyah syu'ûn al-ummah (pengaturan dan pemeliharaan urusan-urusan umat).
Keempat : Nabi saw. juga menjalankan peran politik sebagaimana nabi-nabi Bani Israil. Artinya, Nabi saw. juga berperan memimpin, mengatur, dan memelihara urusan umat.
Kelima : Tidak akan ada nabi sesudah Rasululah saw. Artinya, siapa saja yang mengaku sebagai nabi sesudah beliau, maka orang itu adalah pendusta.
Keenam : Karena sesudah beliau tidak ada nabi, timbul pertanyaan, “Siapa yang menjalankan politik yakni mengatur dan memelihara urusan umat sesudah beliau?” Ini juga pernah ditanyakan oleh para sahabat seperti dalam riwayat Abu ‘Awanah, Ibn Majah, dan Ibn Abiy Syaibah. Jawaban beliau adalah, “ Akan ada para khalifah yang banyak.” Jadi, beliau sudah menentukan siapa yang akan mengatur dan memelihara urusan kaum Muslim, yang menjadi pengganti beliau dalam menjalankan peran politiknya terhadap umat, yakni para khalifah. Artinya, Nabi saw. juga sudah menentukan sistem politik kaum Muslim sesudah beliau, yakni sistem Khilafah.
Mafhum sabda beliau itu, bahwa selain amir bukanlah penguasa dan bahwa selain khalifah tidak boleh menjalankan peran politik secara praktis terhadap rakyat. Hadis ini adalah dalil bahwa pengaturan dan pemeliharaan ( siyâsah/ri'âyah syu'ûn ) rakyat secara praktis hanyalah wewenang Khalifah, dan bukan selainnya. Ini adalah salah satu dalil—di samping dalil-dalil lainnya—atas pembatasan kekuasaan dan pengurusan ( ri‘âyah ) rakyat hanya oleh Khalifah dan orang yang mewakilinya, oleh amir dan orang yang mewakilinya. Jadi, selain Khalifah dan orang yang ditunjuk Khalifah tidak boleh (haram) melakukan aktivitas pemerintahan dan kekuasaan serta pengurusan urusan umat secara mengikat dan memaksa. 8
Ketujuh : Diperintahkan untuk memenuhi baiat pertama yang sah secara syar‘i . Mafhumnya, selain baiat pertama tidak boleh dipenuhi. Jadi, hadis ini juga mengisyaratkan tidak bolehnya dibaiat dua khalifah pada satu waktu.
Kedelapan : Memenuhi hak penguasa yang sah itu, yakni taatilah mereka selama tidak memerintahkan kemaksiatan.
Kesembilan : Allah akan meminta pertanggungjawaban penguasa atas pengaturan dan pemeliharaan urusan rakyat. Wallâh a‘lam bi ash-shawâb. []
Catatan Kaki:
Imam Bukhari, Shahîh al-Bukhâri , III/1273, ed. Dr. Musthafa Dib al-Bagha, Dar Ibn Katsir al-Yamamah, Beirut, cet. iii. 1987/1407; Imam Muslim, Shahîh Muslim , iii/1471, ed. M. Fuad Abdul Baqi, Dar Ihya Turats al-‘Arabi, Beirut. t.t.
Ibn Majah, Sunan Ibn Mâjah , II/958, ed. M. Fuad Abdul Baqi, Dar al-Fikr, Beirut. t.t.
Ahmad bin Hanbal, Musnâd Imam Ahmad , II/297, Muassasah Qurthubah, Mesir. t.t.
Ibn Hajar al-‘Ashqalani, Fath al-Bârî , VI/497, ed. M. Fuad Abdul Baqi-Muhibuddin al-Khathib, Dar al-Ma'rifah, Beirut. 1379 .
As-Suyuthi, ad-Dîbâj , iv/456, ed. Abu Ishhaq al-Huwaini al-Atsri, Dar Ib Affan, al-Khabr as-Su'udiyah, 1996/1416.
Imam an-Nawawi, Shahîh Muslim bi Syar h an-Nawâwî , XII/231-232, Dar Ihya Turats al-‘Arabi, Beirut, cet. ii. 1392.
As-Suyuthi, Abdul Ghani dan Fakhr al-Hasan ad-Dahlawi, Syarh Sunan Ibn Mâjah , i/206, Qadimay Kutub Khanah, Karatisy .
Abdul Qadim Zallum, Afkâr Siyâsiyah, hlm. 16, Hizb at-Tahrir-Dar al-Ummah li Thaba'ah wa an-Nasyr wa at-Tawzi', Beirut, cet. I. 1994 .
Diposting oleh
GEMA PEMBEBASAN JAWA TIMUR
di
11:52 AM
0
komentar
Label: Islam
ISLAM: IDEOLOGI PENEBAR RAHMAT
Ada tiga pertanyaan mendasar yang senantiasa ingin dipecahkan oleh manusia menyangkut keberadaannya di dunia ini. Ketiga pertanyaan itu adalah: (1) Darimana asal manusia dan kehidupan ini?; (2) Untuk apa manusia dan kehidupan ini ada?; (3) Mau kemana manusia dan kehidupan setelah ini? Ketika tiga pertanyaan di atas terjawab-terlepas jawabannya benar atau salah-maka seseorang telah memiliki landasan, tuntunan, sekaligus tujuan hidup. Dia akan hidup di dunia ini sesuai dengan landasan itu. Dia akan berbuat dengan standar dan nilai-nilai yang didasarkan pada landasan tersebut. Dia akan menjalankan aktivitas ekonomi, politik, sosial, budaya, dan lain-lain berdasarkan landasan tersebut. Bahkan ia akan mengajak orang/kaum lain agar menjalankan kehidupannya dengan mengikuti landasan tersebut. Pada masa sekarang, pada faktanya, landasan hidup yang digunakan manusia itu adalah ideologi.
Saat ini, hanya ada 3 (tiga) ideologi yang diemban oleh manusia, yakni: (1) Komunisme, yang didasarkan pada akidah materialisme; (2) Kapitalisme, yang didasarkan pada akidah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan); (3) Islam, yang didasarkan pada akidah Islam.
Ideologi Komunisme menjawab tiga pertanyaan di atas dengan jawaban: bahwa manusia dan kehidupan dunia ini berasal dari materi dan ada dengan sendirinya; manusia hidup di dunia ini untuk mencari kebahagian material; dan kelak manusia akan kembali lagi menjadi materi. Itulah materialisme yang menjadi akidah dari ideologi ini.
Walhasil, ideologi Komunisme menafikan keberadaan Tuhan sama sekali (ateis). Para pengembannya hidup dengan aturan yang dibuat sendiri, dengan standar baik-buruk yang mereka kehendaki. Mereka berbudaya, berpolitik, dan berekonomi untuk mencapai kebahagiaan material. Mereka tidak menyakini adanya hal-hal gaib (Tuhan, ruh, akhirat, pahala-dosa, dll) di luar materi. Jelas ideologi ini-yang menafikan keberadaan Zat sebelum alam dunia ini (Tuhan) dan adanya kehidupan setelah dunia ini (akhirat)-tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan fitrah manusia yang memiliki naluri beragama (religiusitas). Ironisnya, religiusitas yang sejatinya mendorong manusia untuk menyucikan dan mengagungkan Tuhan, diarahkan oleh ideologi ini ke penyucian dan pengagungan terhadap sesama manusia, yakni para pemimpin mereka. Wajar jika penyimpangan ideologi ini dari fitrah manusia menciptakan berbagai ketidakpuasan spiritual dan ketidaktenteraman jiwa bagi para pengembannya.
Adapun ideologi Kapitalisme menjawab pertanyaan di atas dengan jawaban: bahwa manusia dan kehidupan ini diciptakan oleh sang Pencipta, Tuhan. Namun, Tuhan tidak mengurusi urusan yang terkait dengan kehidupan dunia. Tuhan hanya mengatur hubungan antara Diri-Nya dan makhluk-Nya dalam masalah ibadah/keakhiratan semata. Walhasil, ideologi ini percaya bahwa Tuhan itu ada dan kehidupan setelah dunia itu juga ada, namun Tuhan dianggap tidak berperan apa-apa dalam mengatur kehidupan manusia di dunia ini. Dari sini muncullah pemisahan antara urusan dunia dan urusan akhirat. Urusan dunia (ekonomi, politik, sosial, budaya, dll) diatur sepenuhnya oleh manusia, sedangkan aturan yang berhubungan dengan akhirat (tatacara peribadatan) diatur oleh Tuhan. Itulah sekularisme, yang menjadi akidah dari ideologi ini.
Ideologi Kapitalisme pun jelas tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan fitrah manusia. Sebab, kita sejatinya memahami bahwa Tuhanlah yang mengetahui persis hakikat manusia ketimbang manusia sendiri. Artinya, Tuhanlah sejatinya yang paling mengetahui aturan-aturan yang terbaik yang harus menjadi pedoman hidup manusia di dunia, bukan manusia yang akalnya sangat terbatas. Terbukti, berbagai peraturan yang dibuat oleh manusia justru menimbulkan banyak persoalan, bahkan bencana, bagi manusia sendiri. Wajar jika ideologi ini pun telah menimbulkan berbagai ketidakpuasan spiritual dan ketidaktenteraman bagi jiwa manusia. Itulah yang terjadi di Barat saat ini.
Sebaliknya, ideologi Islam menjawab tiga pertanyaan di atas dengan jawaban paripurna, memuaskan akal, dan sesuai dengan fitrah manusia. Ideologi Islam menjelaskan bahwa di balik alam dan kehidupan ini ada sang Pencipta, Tuhan, yang menciptakan manusia dan seluruh alam dari ketiadaan, sekaligus memberikan tugas/amanah kehidupan kepada manusia. Untuk itu, manusia diberi petunjuk/tuntutan hidup berupa aturan-aturan yang jelas, yang bersumber dari wahyu Tuhan, berupa al-Quran dan as-Sunnah. Amanah/tugas inilah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat, sebuah kehidupan lain setelah dunia ini. Itulah pemahaman inti dari akidah Islam, yang menjadi dasar dari ideologi Islam.
Ideologi Islam jelas masuk akal dan sesuai dengan fitrah manusia. Sebab, manusia memang membutuhkan sang Pencipta sebagai Zat Yang layak untuk disembah, sekaligus yang memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan manusia di dunia, karena Dialah Yang paling tahu atas apa yang terbaik bagi manusia. Dialah Allah Swt. Karena itu, dalam meniti kehidupannya (dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dll) manusia harus senantiasa menyandarkan diri pada aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt., yakni syariat Islam.
Walhasil, ideologi Islam adalah satu-satunya ideologi yang masuk akal dan sesuai dengan fitrah manusia. Terbukti, dalam sejarahnya, sepanjang ideologi Islam diterapkan dalam realitas kehidupan, sebagaimana pernah terjadi selama berabad-abad pada masa Daulah Islamiyah zaman Nabi saw. dan Kekhilafahan Islam, ideologi Islam mampu menciptakan kemakmuran, kesejahteraan, kedamaian, keadilan, kemajuan, sekaligus ketenteraman jiwa manusia; sesuatu yang tidak pernah dapat dicapai oleh ideologi Komunisme maupun Kapitalisme.
Islam: Ideologi Penebar RahmatAllah Swt. berfirman:Tiadalah Kami mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. (QS al-Anbiya' [21]: 107).
Ayat di atas merupakan jaminan dari Allah Swt.-yang tidak mungkin meleset-bahwa Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw. (yang tidak lain merupakan seperangkat aturan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia), jika diterapkan secara total dan benar, pasti akan membawa rahmat bagi manusia dan seluruh alam. Secara total, artinya hukum-hukum Islam diterapkan secara kâffah dalam seluruh aspek kehidupan, dan secara benar, artinya sesuai dengan mekanisme yang memang telah digariskan oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya, yakni melalui institusi negara (Daulah Islamiyah/Khilafah Islamiyah).Beberapa aturan Islam di bawah ini membuktikan bahwa Islam memang merupakan ideologi penebar rahmat.
1. Islam memperlakukan Muslim/non-Muslim secara adil.Dalam Daulah Khilafah Islamiyah, Muslim maupun non-Muslim akan mendapatkan perlakuan sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat. Hak-hak mereka sebagai warga negara dijamin penuh oleh Negara.
Orang non-Muslim tidak akan dipaksa untuk masuk Islam. Islam juga tidak akan memberangus peribadatan-peribadatan mereka. Islam membiarkan non-Muslim untuk hidup berdampingan dengan kaum Muslim selama mereka tidak memusuhi dan memerangi kaum Muslim.
Orang-orang non-Muslim yang hidup dalam Daulah Islamiyah, atau disebut dengan kafir dzimmi, mendapatkan perlakukan dan hak yang sama dengan kaum Muslim. Harta dan darah mereka terjaga sebagaimana terjaganya darah dan harta kaum Muslim. Bahkan Rasulullah saw. pernah bersabda dalam sebuah hadis hasan, sebagaimana dituturkan al-Khathib dari Ibnu Mas'ud:
Siapa saja menyakiti kafir dzimmi, maka aku berperkara dengannya. Siapa saja yang berperkara denganku, maka aku akan memperkarakannya pada Hari Kiamat. (As-Suyuthi, Al-Jâmi' ash-Shaghîr).
Rasulullah saw. juga pernah bersabda:
Siapa saja yang membunuh kafir mu'ahad (yang mengadakan perjanjian dengan Daulah Islamiyah, red.), dia tidak akan mencium wangi surga, padahal sesungguhnya wangi surga itu sudah bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun. (HR al-Bukhari).
Kafir dzimmi tidak akan pernah dipaksa meninggalkan agama mereka, tetapi mereka diwajibkan sekadar membayar jizyah saja. Mereka tidak dipungut biaya-biaya lain, kecuali jika hal itu merupakan syarat yang disebut dalam perjanjian. (An-Nabhani, Asy-Syakshiyyah al-Islâmiyyah, II/237).
Urwah bin Zubair berkata, bahwa Rasulullah saw. pernah menulis surat kepada penduduk Yaman: Siapa saja yang tetap memeluk agama Nasrani dan Yahudi, mereka tidak akan dipaksa untuk keluar dari agamanya; mereka hanya wajib membayar jizyah. (HR Ibnu Ubaid).
Jizyah hanya dikenakan kepada laki-laki yang telah balig. Nafi' menuturkan riwayat dari Aslam Maula 'Umar yang menyatakan, "Umar pernah menulis surat kepada para pemimpin pasukan, agar mereka memungut jizyah. Mereka tidak boleh memungut jizyah dari wanita dan anak kecil."
Jizyah juga tidak dipungut dari orang-orang miskin, lemah, dan membutuhkan sedekah. Inilah sebagian dari hukum-hukum Islam tentang kafir dzimmi.
2. Menjamin kesejahteraan masyarakat.Islam melalui Negara (Khilafah) bertindak sebagai pemelihara urusan umat/rakyat. Negara harus menciptakan sebesar-besarnya kemaslahatan bagi seluruh rakyat sesuai dengan ketentuan Islam. Pemeliharaan urusan umat ini senantiasa dilakukan oleh Rasulullah saw. selaku pemimpin umat dan para khalifah penggantinya. Rasulullah saw. bersabda:
Imam (Kepala Negara) adalah pengurus rakyat; dia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya. (HR Muslim).
Dalam Islam, salah satu fungsi negara adalah mendistribusikan harta agar tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Negara berkewajiban mengelola seluruh harta dan sumberdaya yang ada, termasuk mengelola kepemilikan umum seperti listrik, air, kesehatan, dan pendidikan. Pengelolaannya ditujukan untuk meraih kesejahteraan umum. Hal ini bisa diwujudkan dalam bentuk harga-harga kebutuhan umum yang rendah atau bahkan sama sekali gratis. Setiap warga masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan, bukan hanya sekelompok kecil saja.
3. Memelihara jiwa.Allah Swt. berfirman:Sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam (manusia). (QS al-Isra' [17]: 70).
Allah Swt. juga berfirman:Siapa saja yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (QS al-Maidah [5]: 33).
Dalam nash tersebut Allah mengharamkan segala bentuk perkara yang mengakibatkan rusaknya nyawa manusia, baik Muslim ataupun non-Muslim, kecuali ada uzur syar'i. Untuk itu, ada hukum qishâsh bagi pembunuh. Allah Swt. berfirman:
Di dalam hukum qishâsh itu terdapat kehidupan bagi kalian, wahai Ulul Albab. (QS al-Baqarah [2]: 179).
Jelaslah, dalam Islam, setiap orang-Muslim maupun kafir dzimmi-berhak dilindungi nyawanya dari pembunuhan ataupun pembantaian.
4. Futûhât (penaklukan) dalam Islam berbeda dengan isti'mâr (penjajahan) yang dilakukan Barat.Penaklukan Islam atas wilayah-wilayah lain yang belum menjadi bagian dari Daulah Islamiyah ditujukan untuk menghilangkan kekufuran dan kemaksiatan yang dilindungi oleh suatu negara. Selanjutnya, negara yang sudah ditaklukkan akan diintegrasikan dengan Daulah Islamiyah. Pengintegrasian ini tidak membedakan ras, suku, dan asal-usul dari bangsa tersebut. Mereka justru disatukan secara nyata dengan wilayah Daulah. Daerah-daerah taklukan dimajukan sebagaimana dimajukannya wilayah-wilayah lain yang lebih dulu menjadi bagian dari Daulah. Penaklukan dalam Islam justru memajukan daerah yang ditaklukkan.
Walhasil, tidak ada penganaktirian antara daerah penaklukan dan induknya; tidak ada juga perlakuan yang berbeda antara pihak penakluk dan pihak yang ditaklukan.
Hal ini berbeda dengan penjajahan yang dilakukan oleh Barat pengemban ideologi Kapitalisme. Fakta menunjukkan bahwa tatkala Barat menaklukkan suatu daerah, yang terjadi justru eksploitasi sumberdaya alam, penindasan terhadap penduduk, dan pengebirian seluruh hak dasar penduduk daerah jajahan.
5. Islam melarang membunuh anak-anak, para wanita, dan orang tua-renta dalam perang.Setiap kali Rasulullah saw. mengutus panglima perang ke medan pertempuran, beliau senantiasa mengingatkannya untuk tidak membunuh anak-anak, para wanita, dan orang tua-renta. (Ath-Thabari, Târikh ath-Thabari, II/190). Ada juga riwayat dari Said bin Abdul Aziz yang menyebutkan bahwa Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah menulis surat kepada Adi bin Arthah sebagai berikut:
Sesungguhnya aku menemukan suatu ayat dalam Kitabullah (yang artinya): Perangilah oleh kalian di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian dan janganlah kalian melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Maksudnya adalah: Janganlah kamu memerangi orang-orang yang tidak memerangi kamu, yakni para wanita, anak-anak, dan para rahib. (HR ath-Thabari).
Mewujudkan Islam Sebagai Rahmat Bagi Seluruh Alam
Bagaimana caranya agar Islam dapat menjadi rahmat bagi seluruh alam (rahmat[an] li al-'âlamîn)? Caranya adalah sebagai berikut:1. Menerapkan syariat Islam secara kâffah dalam wadah Khilafah Islamiyah.
Para ulama dan cendekiawan Islam yang salih memahami bahwa Khilafah adalah kewajiban mendasar di antara kewajiban-kewajiban agung dalam agama Islam. Kewajiban ini bahkan merupakan kewajiban terbesar (al-fardh al-akbar) karena merupakan tumpuan bagi pelaksanaan seluruh kewajiban lain. Sebab, banyak hukum yang tidak bisa tegak tanpa adanya Khilafah seperti hukum-hukum yang terkait dengan sistem ekonomi, pendidikan, sosial, peradilan, keamanan, politik dan militer (termasuk di dalamnya jihad dan perjanjian dengan negara-negara asing), dll. Oleh karena itu, kelalaian kaum Muslim dalam melaksanakan kewajiban menegakkan Khilafah ini termasuk ke dalam salah satu dosa besar (kabâ'ir al-itsm).
Berkaitan dengan hal ini, Imam Ahmad, melalui riwayat dari Muhammad bin Auf bin Safyan al-Hamashi, mengatakan, "Fitnah akan terjadi manakala tidak ada Imam/Khalifah yang melaksanakan urusan orang banyak." (Abu Ya'la al-Farra', Al-Ahkâm as-Sulthâniyah, hlm. 19).
Ibn Taimiyah, juga menyatakan, "Upaya menjadikan kepemimpinan (Khilafah) sebagai bagian dari agama dan sarana untuk ber-taqarrub kepada Allah Swt. adalah sebuah kewajiban." (Ibn Taimiyah, As-Siyâsah asy-Syar'iyyah, hlm. 161).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ibn Khaldun, yang menyatakan, "Sesungguhnya mengangkat Imam/Khalifah adalah wajib. Kewajibannya dalam syariat telah diketahui berdasarkan Ijma Sahabat dan Tâbi'în (generasi pasca sahabat). Ketika Rasulullah saw. wafat, para sahabat beliau segera membaiat Abu Bakar ra. dan menyerahkan pertimbangan tentang berbagai urusan mereka kepadanya. Demikian pula yang dilakukan oleh kaum Muslim pada setiap masa yang ada; tidak pernah terjadi kekacauan (anarkisme) di tengah-tengah umat manusia. Realitas semacam ini sekaligus merupakan ijma yang menunjukkan pada adanya kewajiban mengangkat Imam/Khalifah." (Ibn Khaldun, Al-Muqaddimah, hlm. 167).2. Menyebarluaskan Islam ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad.
Dakwah adalah seruan kepada orang lain untuk memeluk Islam atau agar melakukan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. Dakwah juga bisa didefinisikan dengan usaha untuk mengubah keadaan yang rusak dan tidak islami menjadi baik sesuai dengan Islam. Jadi, dakwah bukan sekadar seruan kepada orang lain agar melakukan kebaikan, melainkan harus disertai dengan usaha untuk melakukan perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah mengarahkan 'segala hal' yang tidak sesuai dengan Islam menjadi sesuai dengan syariat Islam. Ini meliputi seluruh aspek; sosial, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya; baik yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun negara.
Dengan dakwah, orang-orang kafir diseru untuk memeluk Islam; orang-orang Islam diseru untuk menerapkan Islam secara total serta menegakkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran-baik kemungkaran yang dilakukan oleh pribadi, kelompok, maupun negara. Dengan demikian, dakwah pada hakikatnya bukan hanya 'menguntungkan' kaum Muslim semata, namun juga menguntungkan seluruh umat manusia. Sebab, dakwah mengajak seluruh umat manusia untuk melaksanakan kebaikan dan memperoleh kemaslahatan hidup.
Demikian juga dengan jihad. Jihad dalam pandangan Islam bertujuan untuk menghilangkan kekufuran di muka bumi dan menundukkan negara-negara kafir demi menyebarkan Islam. Dengan jihad, keagungan, ketinggian, dan kemuliaan Islam tampak. Sebaliknya, dengan jihad, kekufuran dan negara-negara kafir bisa ditundukkan. Jihad bahkan merupakan metode yang efektif dalam menyebarkan Islam sebagai rahmat ke seluruh dunia. Allah Swt. berfirman:
Perangilah mereka (orang-orang kafir) hingga tidak ada lagi fitnah (kekufuran) dan (kemenangan) agama ini hanyalah milik Allah. (QS al-Baqarah [2]: 193).
Walhasil, ideologi Islam akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam jika diterapkan oleh negara, yakni Khilafah Islamiyah, dan disebarluaskan ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad. Wallâhu a'lam bi ash-shawâb.
Diposting oleh
GEMA PEMBEBASAN JAWA TIMUR
di
11:37 AM
0
komentar
Label: Islam
